KOMISI IX USUL RUU OBAT MASUK PRIORITAS TAHUN 2011
Mengingat kita belum memiliki payung hukum di bidang obat, Komisi IX DPR mengusulkan untuk memasukan RUU tentang Obat tersebut pada Prolegnas 2011. Usulan ini disampaikan karena RUU tersebut belum termasuk dalam RUU prioritas tahun 2010.
Hal tersebut diusulkan Zuber Safawi Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kustantinah yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sumarjati Arjoso, di Gedung DPR, Kamis (28/1)
“Kami ingin mendorong kepada teman-teman di Komisi IX agar RUU tentang Obat ini masuk pembahasan di 2011”, kata Zubair.
Usulan tersebut disampaikan Zubair setelah mendengar jawaban Kepala Badan POM atas pertanyaan Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Surya Chandra Surapaty yang mempertanyakan tentang payung hukum Badan POM.
Kepala Badan POM menyatakan bahwa payung hukum keberadaan Badan POM masih lemah. Namun dengan suatu koordinasi dan sinergisme dengan Kementerian Kesehatan diharapkan semua akan lebih menjadi mudah dan jelas untuk menyelesaiakn tugas dan fungsi Badan POM.
Kustantinah juga meminta dukungan dari Anggota Komisi IX DPR demi terwujudnya RUU tentang Obat sebagai payung hukum Badan POM.
“Memang di prolegnas sudah ada RUU tentang Obat, untuk itu kami mohon dukungan dari Komisi IX DPR untuk dipercepat pembahasan RUU ini demi keberadaan payung hukum bagi Badan POM sendiri,” katanya. (sc) foto:agung/parle/DS